Sesuai Keputusan Rektor Undip Nomor 595/UN7.P/HK/2022 tanggal27 April 2022 tentang Kalender Akademik Universitas Diponegoro Tahun Akademik 2022/2023. berikut tata cara registrasi administratif bagi mahasiswa lama:
- Pembayaran biaya pendidikan pada tanggal 1 Juli s.d. 8 Agustus 2022
- Pembayaran biaya pendidikan dapat dilakukan melalui:
- PT Bank Tabungan Negara (BTN)
- PT Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- PT Bank Negara Indonesia (BNI) 46
- PT Bank Mandiri
- Her-registrasi secara online pada tanggal 2 Juli s.d. 9 Agustus di https://sso.undip.ac.id/
- Pengisian Rencana Studi (IRS) secara online mulai tanggal 4 Juli s.d. 10 Agustus 2022
- Mahasiswa yang mangkir pada semester lalu agar dilaporkan ke Sub Bagian Registrasi dan Statistik BAAK dan Bagian Keuangan BAUK dengan mengirimkan scan Surat Izin Mengikuti Kuliah Kembali dari Dekan Fakultas/ Sekolah ke email registik.baa@gmail.com cc ukt.undip@gmail.com selambatnya tanggal 8 Agustus 2022
- Mahasiswa mangkir selama 2 semester berturut-turut dan atau 4 semester secara tidak berurutan dinyatakan kehilangan statusnya sebagai mahasiswa Universitas Diponegoro.
- Mahasiswa yang memerlukan penggantian bukti pembayaran biaya pendidikan dapat dilayani di Bagian Keuangan BAUK.
- Mahasiswa yang akan melakukan perubahan data mahasiswa karena ada kekeliruan pada data induk mahasiswa dapat dilakukan secara online pada saat her-registrasi
- Mahasiswa yang terlambat membayar biaya pendidikan tidak diberikan toleransi perpanjangan waktu pembayaran. Mahasiswa yang telah memenuhi syarat dapat mengajukan cuti, sedangkan yang belum memenuhi syarat dianggap mangkir.
- Awal kuliah semester gasal tahun akademik 2022/2023 dimulai tanggal 22 Agustus 2022, dan dilaksanakan dengan metode luring. Beberapa mata kuliah (praktikum dan penelitian yang berkaitan dengan Tugas Akhir) dapat dilaksanakan secara luring tergantung program studi masing-masing.
Berikut file PENETAPAN PELAKSANAAN REGISTRASI ADMINISTRATIF MAHASISWA UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2023/2024 DOWNLOAD